Skip to content
Sekretaris P4MP
- Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
- Membantu Ketua P4MP dalam melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan P4MP Poltera.
- Membantu Ketua P4MP dalam melaksanakan dan mengawasi proses manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) SPMI Poltera.
- Membuat sistem administrasi data yang terkontrol, terkoordinasi dan akuntabel.
- Membuat notulensi pada setiap rapat P4MP Poltera.
Bagian Pembelajaran
- Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
- Menyusun dokumen Standar Nasional Pendidikan dan dokumen lain yang berkaitan dengan peningkatan pembelajaran.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.
- Bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.
- Melaksanakan dan mengawasi proses manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.
Bagian Akreditasi dan BKD
- Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
- Melaksanakan dan mengawasi proses Manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) untuk peningkatan akreditasi jurusan dan institusi.
- Melakukan pendampingan pengisian Borang akreditasi jurusan dan institusi.
- Memeriksa dan mengevaluasi Borang akreditasi jurusan dan institusi sebelum dikirimkan ke Badan Akreditasi.
- Melaksanakan BKD Poltera setiap semester
- Mengupdate dan menyampaikan segala informasi yang berkaitan dengan akreditasi jurusan dan institusi.
Bagian Prodi Baru
- Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
- Melaksanakan dan mengawasi proses PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) untuk akreditasi program studi baru hingga 5 (lima) tahun setelah pendirian program studi baru.
- Melakukan pendampingan penyusunan borang pengusulan pendirian program studi baru.
- Memeriksa dan mengevaluasi borang pengusulan pendirian program studi baru sebelum dikirimkan ke BAN-PT.
- Mengupdate dan menyampaikan segala informasi dan yang berkaitan dengan pendirian program studi baru.
Bagian Penelitian dan PKM
- Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
- Menyusun dokumen Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Melaksanakan dan mengawasi proses PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang berkaitan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Pool Auditor AMI dan GKM
- Auditor AMI Bertanggungjawab kepada Kepala P4MP dalam melaksanakan AMI
- Bertanggungjawab pada Kajur dalam melakukan Evaluasi ketercapaian Standar
- Memeganga tegu etika AMI dan Evaluasi Standarra.
- Membantu kelancaran dan kesuksesan terlaksananya AMI dan Evaluasi Standa