Job Description

Job Description

Ketua P4MP

  1. Penanggungjawab, pengorganisasi, pengarah, pengendali seluruh kegiatan dan kebijakan dalam lingkup P4MP Poltera.
  2. Mengkoordinir seluruh kegiatan bagian P4MP Poltera.
  3. Melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan P4MP Poltera.
  4. Melaksanakan dan mengawasi proses manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) dalam pelaksanaan SPMI Poltera.
  5. Berwenang memberikan instruksi kepada anggota P4MP, berkaitan dengan kegiatan P4MP Poltera.
  6. Bertanggungjawab secara administratif kepada Direktur Poltera.
  7. Bertanggungjawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh P4MP Poltera.

Sekretaris P4MP

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
  2. Membantu Ketua P4MP dalam melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan P4MP Poltera.
  3. Membantu Ketua P4MP dalam melaksanakan dan mengawasi proses manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) SPMI Poltera.
  4. Membuat sistem administrasi data yang terkontrol, terkoordinasi dan akuntabel.
  5. Membuat notulensi pada setiap rapat P4MP Poltera.

Bagian Pembelajaran

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
  2. Menyusun dokumen Standar Nasional Pendidikan dan dokumen lain yang berkaitan dengan peningkatan pembelajaran.
  3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.
  4. Bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.
  5. Melaksanakan dan mengawasi proses manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan dan peningkatan pembelajaran.

Bagian Akreditasi dan BKD

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
  2. Melaksanakan dan mengawasi proses Manajemen PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) untuk peningkatan akreditasi jurusan dan institusi.
  3. Melakukan pendampingan pengisian Borang akreditasi jurusan dan institusi.
  4. Memeriksa dan mengevaluasi Borang akreditasi jurusan dan institusi sebelum dikirimkan ke Badan Akreditasi.
  5. Melaksanakan BKD Poltera setiap semester
  6. Mengupdate dan menyampaikan segala informasi yang berkaitan dengan akreditasi jurusan dan institusi.

Bagian Prodi Baru

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
  2. Melaksanakan dan mengawasi proses PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) untuk akreditasi program studi baru hingga 5 (lima) tahun setelah pendirian program studi baru.
  3. Melakukan pendampingan penyusunan borang pengusulan pendirian program studi baru.
  4. Memeriksa dan mengevaluasi borang pengusulan pendirian program studi baru sebelum dikirimkan ke BAN-PT.
  5. Mengupdate dan menyampaikan segala informasi dan yang berkaitan dengan pendirian program studi baru.

Bagian Penelitian dan PKM

  1. Bertanggungjawab kepada Ketua P4MP Poltera.
  2. Menyusun dokumen Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  4. Bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  5. Melaksanakan dan mengawasi proses PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang berkaitan dengan Standar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Pool Auditor AMI dan GKM

  1. Auditor AMI Bertanggungjawab kepada Kepala P4MP dalam melaksanakan AMI
  2. Bertanggungjawab pada Kajur dalam melakukan Evaluasi ketercapaian Standar
  3. Memeganga tegu etika AMI dan Evaluasi Standarra.
  4. Membantu kelancaran dan kesuksesan terlaksananya AMI dan Evaluasi Standa

×

Powered by WhatsApp Chat

× Hubungi Kami