Latar Belakang Satgas PPKS

Latar Belakang Terbentuknya Satgas PPKS

Dalam rangka menciptakan suasana kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, serta sebagai bentuk dukungan Politeknik Negeri Madura dalam implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Direktur Politeknik Negeri Madura membentuk Panitia Seleksi (Pansel) melalui Surat Keputusan Nomor 837/PL34/PK.01/2022 tentang Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Politeknik Negeri Madura.

Pansel melakukan seleksi untuk memilih Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dengan rasio 70% berjenis kelamin wanita yang tertuang dalam Berita Acara Penitia Seleksi Nomor 2032/PL34/PK.01/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 perihal Permohonan Penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Politeknik Negeri Madura. Hasil seleksi tersebut ditetapkan oleh Direktur Politeknik Negeri Madura melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Madura Nomor 876/PL34/PK.01/2022 tentang Perubahan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Politeknik Negeri Madura Masa Tugas 2022-2024.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terbentuk antara lain:
1. Elisa Christiana, M.Keb
2. Aprilian Catur Firmansah, A.Md.
3. Ajeng Arsyananda
4. Honesty Pujiyani, M.Tr.Keb
5. Septian Dwi Wijaya, A.Md.
6. Rozitur Rahmah
7. Putri Oktavia Susanti
8. Hoirun Nisak
9. Upik Askal Fatoni

×

Powered by WhatsApp Chat

× Hubungi Kami