Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Politeknik Negeri Madura
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Politeknik Negeri Madura adalah bentuk komitmen Kampus Politeknik Negeri Madura terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021 untuk menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.